Effendy
mengemukakan empat ciri surat kabar yang dapat dikatakan sebagai syarat yang
harus dipenuhi oleh surat kabar, antara lain :
1. Publisitas
(Publicity)
Publisitas
artinya penyebaran kepada khalayak umum atau kepada publik. Karena
diperuntukkan untuk khalayak umum, isi atau informasi dalam surat kabar ini
terdiri dari berbagai kepentingan yang berkaitan dengan umum. Untuk itu, penerbitan yang meskipun sama
dengan surat kabar tidak bisa disebut sebagai surat kabar jika hanya ditujukan
kepada sekelompok orang atau golongan.
2. Periodesitas
(Periodicity)
Periodesitas
artinya keteraturan dalam penerbitannya.
Keteraturan ini bisa satu kali sehari bisa juga satu atau dua kali
terbit dalam seminggu. Karena mempunyai
keteraturan dalam penerbitannya, maka penerbit buku tidak dapat dikategorikan
sebagai surat kabar meskipun isinya menyangkut kepentingan umum karena tidak
disebarkan secara periodik dan berkala.
3. Universalitas
(universality)
Universalitas
artinya kemestaan dan keragaman (umum).
Isinya yang datang dari berbagai penjuru dunia. Untuk itu jika sebuah penerbitan berkala
isinya hanya mengkhususkan diri pada suatu profesi atau aspek kehidupan,
seperti majalah kedokteran, arsitektur, koperasi atau pertanian, tidak termasuk
surat kabar. Memang benar bahwa berkala itu
ditujukan kepada khalayak umum dan diterbitkan secara berkala, namun bila
isinya hanya mengenai salah satu aspek kehidupan saja maka tidak dapat
dimasukkan ke dalam kategori surat kabar.
4. Aktualitas
(Actuality)
Menurut
kata asalnya aktualitas, berarti ‘kini’ dan ‘keadaan sebenarnya’. Kedua-duanya
erat sekali dengan berita yang disiarkan surat kabar. Berita adalah laporan mengenai peristiwa yang
terjadi kini, dengan perkataan lain laporan mengenai peristiwa yang baru
terjadi dan yang dilaporkan itu harus benar.
Tetapi yang dimaksudkan aktualitas sebagai ciri surat kabar adalah
pertama, yaitu kecepatan laporan, tanpa menyampingkan pentingnya kebenaran
berita (Effendy, 1993:119-121).
Selain
keempat karakteristik di atas , Gunadi (1998) menambahkan bahwa surat kabar
juga harus memiliki sifat terdokumentasi dan faktualitas. Terdokumentasi
maksudnya, setiap surat kabar harus bisa diarsipkan. Setiap surat kabar yang
diterbitkan pasti memiliki catatan waktu, tempat, kejadian dan segala hal yang
bersifat sejarah. Hal ini akan mempermudah apabila akan dilakukan penitian
terhadap suatu kejadian dikemudian hari. Surat kabar harus memiliki
karakteristik faktualitas, maksudnya setiap informasi yang disajikan dalam
surat kabar harus sesuai fakta dan kejadian yang sebenarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar