Menurut
Onong Uchjana Effendy (1993:241), Surat kabar adalah lembaran tercetak yang
memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara
periodik,bersifat umum, isinya termasa dan aktual mengenai apa saja dan dimana
saja di seluruh dunia untuk diketahui pembaca.
Menurut
Gunadi (1998), surat kabar adalah media komunikasi yang memuat serba-serbi
pemberitaan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan
dan keamanan.
Masyarakat
mengenal surat kabar dengan sebutan koran. Kata koran berasal dari bahasa Belanda ‘Krant’, dari bahasa Perancis ‘courant’.
Koran sendiri memiliki arti suatu penerbitan yang ringan dan mudah dibuang,
biasanya dicetak pada kertas berbiaya rendah yang disebut kertas koran, yang
berisi berita-berita terkini dalam berbagai topik. Topiknya bisa berupa
politik, kriminalitas, olahraga, dan cuaca. Surat kabar juga biasa berisi
karikatur yang biasanya dijadikan bahan sindiran lewat gambar berkenaan dengan
masalah-masalah tertentu, komik, TTS dan hiburan lainnya. Pada awalnya surat
kabar sering kali diidentikkan dengan pers. Namun seiring berkembangnya zaman
dan perkembangan teknologi, pengertian pers juga semakin berkembang luas. Dalam
arti luas pers dapat dikategorikan ke dalam media elektronik dan media cetak. Untuk itu pengertian pers dalam arti sempit,
pers hanya meliputi media cetak saja, salah satunya adalah surat kabar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar